Surabaya Kota, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi ke sejumlah daerah di Surabaya Raya dan Jabodetabek yang mampu menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, level PPKM berhasil diturunkan. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus.

Ada 4 wilayah aglomerasi yang diturunkan dari level 4 ke level 3 di Pulau Jawa-Bali, yakni Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya. Jumlah kabupaten/kota yang menerapkan level 4 turun dari 67 menjadi 51, sementara level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa-Bali, hanya 7 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4, dari sebelumnya 11 provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, level 4 dari seluruh 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, dan level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, serta level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Pemerintah sendiri memutuskan memperpanjang PPKM level 2 sampai 4 hingga 30 Agustus 2021 untuk Pulau Jawa-Bali. Sementara luar Jawa-Bali, PPKM akan diperpanjang 2 pekan hingga 6 September mendatang.

“Penurunan status PPKM untuk wilayah aglomerasi besar patut kira berikan apresiasi. Hal ini menunjukkan kerja keras masing-masing kepala daerah yang bekerja sama dengan stakeholder lainnya, termasuk jajaran TNI/Polri dalam menerapkan aturan PPKM di wilayahnya masing-masing,” kata LaNyalla, Selasa (24/8/2021).