Surabaya Kota, Tulungagung – Mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu, Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung bergegas menuju ke lokasi.

Alhasil, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu bernama AW alias Oten berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Campurdarat untuk proses lebih lanjut.