Selanjutnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor keuangan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif terhadap pemulihan ekonomi.

“Pinjaman online ilegal merupakan kegiatan di luar sistem keuangan yang tidak hanya mengganggu bekerjanya lembaga keuangan secara baik dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terus kita usahakan bersama, namun lebih dari itu juga banyak menimbulkan masalah hukum dan sosial,” ujar Perry.

Perry menyampaikan, BI berkomitmen untuk selalu menjadi mitra strategis dalam sinergi antarotoritas dalam mentransmisikan kebijakan, tanpa terganggu oleh adanya praktik bisnis yang tidak sehat seperti pinjol ilegal.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan kemajuan sektor teknologi finansial (tekfin) terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan namun juga harus disikapi dengan hati-hati.

“Namun kita tetap harus berhati-hati karena sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin/ilegal,” ujarnya.

Johnny mengapresiasi inisiatif pernyataan bersama ini untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjol ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.

“Kami mengajak dan tentu siap untuk bersama-sama kementerian  dan lembaga terkait secara khusus OJK, BI, Kemenkop UKM, dan Kepolisian RI dan pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman yang bermanfaat bagi masyarakat yang mendorong perekonomian nasional,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Menkop UKM Teten Masduki menegaskan, adanya aktivitas pinjol ilegal yang mengatasnamakan/berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat memperburuk citra koperasi. Untuk itu, Kemenkop UKM telah bekerjasama dengan SWI guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP tersebut.