Kuasa hukum dan para pemohon diminta menghadap sidang Panel Mahkamah Konstitusi secara daring (online) untuk perkara : Nomor 38/ PUU-XIX/ 2021.

Sidang perdananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.