Surabaya Kota, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Saleh meminta pemerintah untuk memperjelas definisi ini diperjelas.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jika tidak, wacana dan kebijakan itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang tengah berjalan saat ini.