Berdasarkan laporan Polisi di Polres Situbondo, sekitar pukul 18.00 wib Tim Jatanras wilayah Tengah mengamankan warga an. PND (33) warga Kapongan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 12 Jui 2021 disalah satu rumah warga Desa Curahjeru Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.