Polisi
Surabaya Kota, Jakarta – Polisi mengamankan tiga dari tujuh tersangka kasus pengeroyokan terhadap satu keluarga di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Insiden penganiayaan disertai penjarahan ini terjadi pada Sabtu (1/1/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20). Sedangkan empat pelaku, yakni LN, VG, AT, dan AG masih berstatus DPO.

“Penganiayaan satu kelurga dilakukan oleh tujuh orang. Yang sudah tertangkap ada tiga, masih ada empat DPO,” ujar Kombes Budi Sartono Kamis (6/1/2022).