” Selain itu, Pemkab Bangkalan yang melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan,” tutur Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Rabu 23 Juni 2021 malam itu.

Sedangkan teknis pemeriksaan SIKM sendiri bagi warga yang akan keluar dari Zona Merah. Nantinya bisa hanya menunjukkan SIKM dimana dalam perolehannya itu juga dengan menyertakan surat keterangan hasil Non Reaktif Swab Antigen dari Puskesmas setempat. Maka hal ini sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda serta semua stakeholder terkait.