Selain menghasilkan data keluarga by name by address, PK 2021 juga mengidentifikasi keluarga beresiko stunting. Tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,7 % (merupakan urutan ke-4 Dunia). Jumlah ini masih jauh dari standar WHO yang seharusnya di bawah 20%.

PK21 menggunakan metode sensus, sedangkan pengumpulan data menggunakan dua cara yakni melalui smartphone dan formulir (paper based). Dalam hal ini, peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) / Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sangat krusial dalam pengorganisasian pendataan keluarga di lapangan. Demikian juga PPKBD, Sub PPKBD dan Kader Pendata.