Selain menghasilkan data keluarga by name by address, PK 2021 juga mengidentifikasi keluarga beresiko stunting. Tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,7 % (merupakan urutan ke-4 Dunia). Jumlah ini masih jauh dari standar WHO yang seharusnya di bawah 20%.

PK21 menggunakan metode sensus, sedangkan pengumpulan data menggunakan dua cara yakni melalui smartphone dan formulir (paper based). Dalam hal ini, peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) / Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sangat krusial dalam pengorganisasian pendataan keluarga di lapangan. Demikian juga PPKBD, Sub PPKBD dan Kader Pendata.

Di Jawa Timur, dengan sasaran keluarga sebanyak 12.812.995 KK, pelaksanaan PK21 melibatkan 85.420 Kader Pendata yang akan melaksanakan pendataan melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hingga awal Mei 2021 Keluarga yang sudah didata di Jawa Timur sekira 54 persen KK. @red