“Saya berharap kedepan ada kerjasama antara Kapolres dengan Pimpinan Perhutani di setiap Kabupaten. Perhutani harus menyampaikan batas-batas hutan negara yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat, sehingga jika terjadi permasalahan tentang penggunaan kawasan hutan akan jelas posisi kewenangannya, sehingga ada sinergitas dalam rangka menjaga hutan dan hasil hutan yang merupakan aset negara,” ujarnya.

“Untuk itu naskah kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman dalam waktu dekat segera diwujudkan, karena saat ini masih dalam proses dan koreksi oleh bagian hukum Polda Jatim,’ terang Wakapolda Jatim.