Surabaya Kota, Surabaya – Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perhutani Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) dalam rangka silaturahmi dan audiensi. Kadivre Perhutani Jawa Timur di Mapolda Jatim ditemui oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim, Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin (19/4/2021).

Dalam pertemuan tersebut Karuniawan sebagai pejabat Perhutani yang baru aktif sejak Februari 2021 menyampaikan beberapa agenda pengelolaan hutan di wilayah kerjanya antara lain, pembahasan penanganan gangguan keamanan hutan pasca diundangkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang turunannya ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hutan.

IMG 20210419 WA0024Menurut Karuniawan yang akrab dipanggil Iwan, saat ini banyak gangguan keamanan hutan yang solusinya dapat diselesaikan dengan program perhutanan sosial. Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Perhutani dengan jajaran Kepolisian di daerah masih berjalan dengan baik, namun kata Iwan saat ini ada kekosongan Perwira Pembina (Pabin) Jagawana dari anggota Kepolisian Resort (Polres) di daerah sebanyak 9 personil.