“Tidak ada barang yang mengarah pada narkoba, tetapi selama kurang lebih satu setengah jam melakukan penyisiran di kamar Rutan, kami menyita handphone, kartu remi buatan, minyak wangi, pisau rakitan, alat cukur, kabel data dan rongsokan komponen elektronik. Artinya, suasana kepatuhan dan ketaatan WB (Warga Binaan) masih terkendali,” ujar Teguh .

Warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang tadi selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Kalau sanksi itu nanti akan diberikan kepada mereka yang memang melanggar aturan, kan di dalam sudah ada tata tertib apa saja yang tidak boleh dibawa. Itu memang akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.