Sidoarjo-SurabayaKota- Lembaga Permasyarakatan bebas Narkoba adalah target yang akan selalu diwujudkan di Lapas Sidoarjo. Untuk itu, Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sidoarjo menggandeng Polri dan TNI melakukan razia (pemeriksaan) di ruang sel yang ada didalam blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (6/4/2021) pada pukul 20.00 WIB.

Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji, Amd., IP., S.H., M.H., ketika memimpin apel persiapan razia menerangkan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan harus santun dan tegas. “Kita harus santun dan tegas dalam pemeriksaan, dalam arti warga binaan juga harus dihormati hak-haknya. Dan bertindak tegas apabila ditemukan ada barang -barang yang dilarang di dalam Lapas, salah satunya narkoba,” ujar Teguh.

IMG 20210406 WA0301

Didalam Lapas Sidoarjo yang dihuni 1.206 WBP, yang terdapat di 3 blok, yakni Blok A dan B yang dihuni 1.154 WBP pria, serta blok W yang dihuni 52 WBP perempuan, petugas menemukan barang-barang larangan saat melakukan razia.