“Berawal adanya informasi dari masyarakat itu, maka anggota pun segera bergerak ke lokasi tersebut dan akhirnya menangkap pelaku wanita itu saat berada di tempat Karaoke,” tutur Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan, S.E., M.M., di Gedung Konferensi Pers di Bid. Humas Polda Jatim. Rabu (16/12/2020).

IMG 20201217 WA0005“Pada saat anggota tiba di lokasi, anggota pun langsung melakukan penggeledahan. Waktu di dalam room karaoke kita temukan ada 2 orang wanita dan 2 laki-laki (tamu), yang saat itu sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Nasrun Pasaribu.