Dari Praktisi dan Akademisi UB menyampaikan kegiatan sekolah pantai dimaksudkan sebagai upaya untuk melestarikan, melindungi dan memanfaatkan sumberdaya yang ada, dengan cara menumbuhkan kesadaran sedini mungkin untuk gemar menanam dan merawat tumbuhan.

“Tumbuhkan kesadaran dini untuk peduli lingkungan,” jelasnya.

Kasi PSDH KPH Malang yang hadir mewakili manajemen Perum Perhutani KPH Malang mengatakan bahwa sekolah pantai perlu menjadi salah satu materi kegiatan ekstra kurikuler sekolah.