Di era digitalisasi seperti sekarang, baru sekitar 25,5 persen UMKM yang memanfaatkan marketplace. Dan 77,7 persen UMKM mengalami kendala pemasaran online antara lain karena kurangnya pengetahuan, SDM dan keterbatasan infrastruktur.IMG 20230912 WA0095

“Karena itu Bank Indonesia mendorong perbankan untuk mendukung penguatan UMKM melalui berbagai regulasi,” ujarnya.

Dari sisi makroprudensial, Bank Indonesia mewajibkan perbankan menyalurkan kredit UMKM. Jika sebelumnya kredit UMKM dengan pangsa pasar sebesar minim 20 persen, sejak Juni 2023 ditingkatkan menjadi 25 persen dan akan kembali ditingkan menjadi 30 persen mulai Juni 2024.

Kemudian dari sistem pembayaran, Bank Indonesia mendorong Digitalisasi UMKM melalui e-farming dan on boarding melalui e-commerce.