Salah satunya adalah mengabulkan gugatan para penggugat atau buruh terkait perkara PHI no.36/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby antara Achmad Musari dkk melawan PT. Louisiana Far East, no.51/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby antara PT Agel Langgeng melawan Juari. Lalu, juga Perkara PHI no.37/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby antara Mujib dkk melawan PT Sonokeling Indah dan nomor 20/Pdt.Sus.G- Lain2/2023/PN.Niaga.Sby juncto perkara no.1/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga Sby.

Terpisah Kasi Humas Polrestabes AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsApps membenarkan adanya unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang di ikuti perwakilan buruh se-Jatim dalam giat ini Polrestabes Surabaya menerjunkan sebanyak 174 Personel.