Kunjungan Komisi I tersebut terkait Program Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Penyanggah Hutan di wilayah Kabupaten Probolinggo meliputi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dimana program tersebut tujuannya adalah dana hibah untuk kesejahteraan mayarakat yang pada intinya sama dengan Corporate Social Responsibility (CSR).perhutani-kph-probolinggo-terima-kunjungan-kerja-dprd-pasuruan

Perhutani selalu membuka akses bagi semua pihak, yang akan bekerjasama sudah di tuangkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam pemanfaatan kawasan hutan, dengan tetap berpedoman dan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa hutan,” ungkapnya.