Dari 65 pelaku kejahatan yang diamankan itu rata-rata adalah residivis.

Modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam.

Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban, memanfaatkan situasi sepi. Sedangkan  curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir pemiliknya.

”Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam,” jelas Kapolresta Banyuwangi.