Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renata mengatakan, dua pelaku curanmor ini pada, Minggu 08 Desember 2019 lalu pukul 02.30 Wib mencuri di Pos Teluk Lamong.

Menurut keterangan saksi, diduga pelakunya Purwanto dan Samsul. Keduanya mengambil motor Honda Nopol W-5102-TY milik korban yang di parkir di Pos Teluk Lamong.

“Pada saat mencuri, mereka kepergok teman korban lalu diteriaki maling. Dikejar satu pelaku dibekuk dan Samsul melarikan diri,” kata Kompol Hegy, Sabtu (20/5/2023).