Kesepakatan kedua adalah perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia. Ketiga adalah ASEAN bulat menyatakan bahwa pencederaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan tidak bisa ditoleransi. Five-point Consensus memandatkan ASEAN harus engage dengan semua stakeholders. Inklusivitas harus dipegang kuat oleh ASEAN karena kredibilitas ASEAN sedang dipertaruhkan.(Hum/Rif)