“Kami akan lakukan pengaturan secara proporsional terhadap kapal-kapal nelayan dan kapal pinisi yang biasa melintas di lokasi tersebut,” ucap Menhub.

Kapal patroli yang diterjunkan adalah Kapal Patroli KPLP KN Chundamani P.116, yang dimiliki oleh Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak dan KN Jembio milik Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok.

Kapal Patroli tersebut dilengkapi dengan 23 personil masing-masing, yang siap untuk menjaga keamanan dan keamanan di sekitar perairan tersebut.