“Jika kita memiliki kemampuan, otoritas, dan kelebihan apapun, marilah bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Akbp Boy.

Pada kesempatan tersebut, kayu pasung yang mengapit kaki Sugeng dibongkar langsung oleh AKBP Boy Jeckson dengan menggunakan linggis.

Sugeng juga menjalani pemeriksaan medis sebelum dibawa ke Lamongan.

Aiptu Purnomo memuji kolaborasi yang diperlihatkan jajaran forkopimda Kab. Lumajang ini dalam penanganan ODGJ.

Menurutnya, perhatian dari pengemban otoritas daerah akan sangat membantu kelompok rentan seperti ODGJ.