Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dengan mekanisme anggota Yonarhanud 8/MBC memberikan zakat fitrah kemudian diberikan kepada panitia zakat kemudian dari panitia dikumpulkan dan di data siapa yang pantas untuk mendapatkan zakat fitrah tersebut, setelah terkumpul dan tercatat, dana yang terkumpul kemudian diserahkan langsung oleh panitia kepada orang yang bersangkutan. dengan metode menggunakan kupon yang telah di bagikan sebelumnya untuk ditukarkan kepada panitia zakat fitrah, dan juga dibagikan ke Griya Yatim SYD Indonesia (Pusat Pembinaan Anak Yatim dan Dhuafa) di desa ganting,