Ia juga menegaskan, pada bulan suci Ramadan Polresta Malang Kota akan terus mengintensifkan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kota Malang khususnya di area-area rawan yang marak terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Keluhan warga masyarakat terkait adanya kendaraan yang mengganggu kenyamanan seperti knalpot brong dan balap liar sudah menjadi atensi kami untuk menindaklanjuti,”tegas Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihak Polresta Malang Kota jauh sebelumnya sudah sering mensosialisasikan terkait larangan knalpot brong baik melalui sekolah, bengkel dan toko sparepart maupun variasi motor.

“Kami sudah sering memberikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan pemasangan knalpot dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standart, dan kali ini kami lakukan penindakan,”tegas Kombes Budi hermanto.

Ia menyebut penindakan ini dilaksanakan atas dasar adanya keluhan serta aduan masyarakat melalui medsos Polresta Malang Kota, aplikasi Jogo Malang Presisi, dan WAG pengaduan pelayanan public.