Lebih lanjut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menjelaskan dari 22 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 5 Kasus Perjudian, 1 Kasus Handak, 2 Kasus Premanisme, 3 Kasus Prostitusi, 3 Kasus Narkoba.

Sedangkan untuk kasus Non TO dengan rincian 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Premanisme, 2 Kasus Prostitusi dan 2 Kasus Narkoba.