Namun demikian, Polisi berhasil telah menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 4 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat dan alas karpet warna putih krem, 1 buah jam dinding, dan 2 buah kurungan ayam.

“Barang bukti berhasil kami amankan, dan lokasi sabung ayam kami tutup,”ujar Kompol Roy.

Selanjutnya kata Kompol Roy, Polsek Magersari akan segera berkoordinasi bersama tiga pilar di wilayah tersebut untuk memastikan tempat sabung ayam di wilayah Kota Mojokerto pada umumnya dan Kecamatan Magersari khususnya tidak akan ada lagi.