Setelah menyampaikan aspirasi, warga kemudian menggelar doa bersama dan membubarkan diri. Salah seorang perwakilan warga, Damanhuri mengatakan unjuk rasa ini menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui muspika dan DPRD Kota Surabaya, namun tidak membuahkan hasil.

“Akhirnya, puncaknya dari akumulasi-akumulasi yang ditimbulkan oleh Bar Chug ini, banyak sekali negatifnya. Saling berantem itu sering, menganggu jalan dan sebagainya. Kemudian puncaknya Sabtu malang minggu kemarin, warga kita dikeroyok oleh oknum-oknum karyawan dari Chug Bar. Jadi, kita warga Klampis terutama organ nahdliyin ini menggelar aksi damai,” terang Damanhuri kepada wartawan usai menggelar aksi, Jumat (17/3/2023).

Damanhuri menegaskan tuntutan warga dalam aksi tadi yakni, agar Chug Bar dilakukan penutupan. “Tuntunan kami, Bar chug caffe ini menghentikan operasionalnya. Karena amdal lingkungannya ini tidak sesuai, semenjak 4 tahun saya menjabat RW. Dihentikan selamanya, kalaupun tetap buka kita tetap akan turun,” jelas Damanhuri.