Eri juga menerangkan, guna mewujudkan UHC, sekaligus memberikan jaminan layanan kesehatan bagi warganya, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp480 miliar per tahun. Ia menyebutkan bagi warga Surabaya yang ingin berobat, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

“Jadi kalau warga yang sakit dan sudah mendapat KTP, cukup menggunakan KTP akan dilayani gratis,” jelas Eri. (Dang)