Begitu mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim opsnal unit Jatanras melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya.

Anggota juga menyita barang bukti, jaket warna hitam, celana jeans warna biru, topi warna hitam semua sesuai rekaman CCTV serta file rekaman CCTV.

“Dari hasil interogasi, WY ini seorang Residivis dan pernah di penjara tahun 2019,” imbuh Mirzal Maulana.