Bojonegoro, Surabaya Kota – Perhutani KPH Bojonegoro menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan Polres Bojonegoro menggelar pembinaan hukum pada masyarakat desa hutan. Rabu (8/3/2023) di kantor kecamatan Dander.

Hadir dalam acara, Administratur (ADM) KPH Bojonegoro Irawan Darwanto Djati, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Fathin, Kasat Bimas Polres AKP Agus Elfauzi, Kanit 4 Reskrim Polres Bojonegoro, Pemdes desa, perwakilan kecamatan dan LMDH.

IMG 20230311 WA0067Irawan dalam kesempatan itu menerangkan kegiatan ini salah satu inisiatif Perhutani yang bertujuan mengetahui sisi lain atau sentuhan lain terkait pelestarian hutan.

“Kami juga bagian dari pemerintah bertugas sebagai operator, dan regulatornya adalah kementerian kehutanan. Kami menjalankan tugas sesuai perintah, lebih jelas dari pihak kepolisian dan Kejaksaan sebagai penegak hukum akan menjelaskan aturan,” terang Irawan.

IMG 20230311 WA0066Dengan luas 50 ribu Ha, dan hutan tidak dipagari, pihak perhutani melibatkan semua stakeholder terutama masyarakat hutan menjaga hutan dan kelestariannya.

“Harapan kami dengan sering bertemu, bersilahturahmi, ada ikatan batin mendalam sehingga jika kami ada kekurangan bisa dikritik, sehingga permasalahan di lapangan kedepannya bisa diatasi lebih dulu dan peraturan yang ada harus diberlakukan, itu utamanya,” terang Irawan.