AKP Muh Ali mengatakan, operasi yang digelar secara serentak selama 15 hari yang dimulai Senin, 27 Februari 2023 hingga 13 maret 2023 ini guna menekan terjadinya gangguan Kamtibmas serta pencegahan penyakit masyarakat.

“Sasaran operasi itu, antara lain preman atau tindakan premanisme yang meminta uang secara paksa di berbagai tempat, penyalahgunaan narkoba, perjudian, penjual dan pengedar minuman keras, perkelahian antar kelompok, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.

Sementara itu, lanjut Kabag Ops Polres Pacitan AKP Sukinto Herman untuk sasaran operasi yakni kenakalan remaja dan Harkamtibmas dengan mengedepankan tindakan preventif seperti Binluh dan Sambang.