Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan arahannya kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi bagaimana ring fencing keuangan negara bisa dibangun dengan baik sebagai sebuah prudential policy keuangan negara. “Bukan untuk untuk menghindari risiko, namun ini adalah sebagai suatu prudential policy dari keuangan Negara. Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidakkompetanan, kalau lost itu adalah karena ketidakprofesional, kalau lost itu juga karena isrrisposibiluty. Hal-hal seperti itu tidak seharusnya menjadi sesuatu yang harus di-absorb oleh negara”, tegas Menteri Keuangan.sri-mulyani-kembali-tetapkan-m-wahid-sutopo-sebagai-dirut-pt-pii