Suhartuti dalam sambutan pembukaannya mengingatkan kembali bahwa undang-undang yang mengatur usia minimal menikah telah direvisi. Sebelumnya, batas 21 minimal menikah adalah 16 tahun. Undang-undang terbaru menyebutkan bahwa usia minimal adalah 19 tahun.
“Tapi, saya sampaikan bahwa, menurut BKKBN usia ideal menikah minimal adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal ini sudah mempertimbangkan kondisi fisik, psikis, dan kesiapan catin,” ujar Suhartuti.