Sekitar siang pukul 10.00 Wib melakukan lacak balak tunggak dan ditemukan tunggak jati sebanyak 7 (tujuh) pohon dengan ukuran bervariasi dilanjutkan penggrebekan atau penggeledahan gudang milik Muhamad Iriono (pelaku) yang diduga tempat penimbunan kayu curian dan ditemukan tumpukan kayu olahan dengan ukuran bervariasi yang selanjutnya Barang Bukti (BB) diamankan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. @Red (Pbo/Fek)