Perhutani Probolinggo
Surabaya Kota, Probolinggo – Perhutani Probolinggo bersama TNI dan Polri melakukan operasi gabungan menggagalkan pencurian kayu (illegal logging) di petak 24A Hutan Lindung (HL) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bago Bagian Kesatuan Pengkuan Hutan (BKPH) Pasirian masuk wilayah Dusun Gledang Petung Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang. Kamis (01/09/22).

Operasi gabungan dipimpin langsung Kepala Polisi Resort (Kapolres) Lumajang Dewa Putu Eka beserta jajarannya dan Wakil Administratur (Waka) Lumajang Marhendro dikuti Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pasirian dan jajarannya, Komandan Rayon Militer (Danramil) Pasirian dan jajarannya, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana Rahmad Basuki, Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Mohamad Taufik dan anggotanya serta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (Krph) Bago dan jajarannya.

Perhutani Probolinggo

Administratur KPH Probolinggo Ida Jatiyana melalui Waka Lumajang Marhendro menjelaskan bahwa membenarkan adanya pencurian kayu dan pihaknya melakukan penangkapan pada dini hari sekira pukul 01.30 Waktu Indonesia Barat (Wib) 1 (satu) unit kendaraan pick up dengan nopol N 8745 YG di Dusun Glendang Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian dengan bermuatan kayu balok jenis jati sebanyak 11 (sebelas) batang dan kayu jati glondong sebanyak 2 (dua) batang dengan ukuran yang bervariasi.