Perhutani

“PMKP Sukun ini perlu direvitalisasi, karena pabrik yang lama kapasitas produksinya masih kurang maksimal, dan bangunan pabriknya juga sudah cukup tua, sehingga dibutuhkan bangunan pabrik baru yang dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan yang modern supaya bisa meningkatkan kapasitas produksinya,” papar Wahyu.

PMKP Sukun Ponorogo ini akan beroperasi setiap hari selama 24 jam dengan kapasitas produksi 48 ton per hari dengan kadar cineol yang dihasilkan 57,27%. “Jadi minyak kayu putih yang dihasilkan masih memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI 06-3954-2006) dan juga masuk ke dalam standar EOA yang mensyaratkan kadar cineol memiliki nilai berkisar antara (50-65)%,” ungkapnya.

Wahyu berharap revitalisasi pabrik ini bisa dijadikan percontohan untuk membangun pabrik di lokasi lainnya, karena didukung bahan baku daun kayu putih yang dekat dengan pabrik, sehingga bisa efisiensi angkutan dan mengurangi susut bahan baku.