“Kalau dulu saya cuma bisa kira-kira saja, sekarang sudah ada bukti fotonya, jadi semakin yakin,” ungkap Siti.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengapresiasi layanan untuk menjamin kepastian pelayanan itu.

Pengunjung yang menitipkan barang via loket pelayanan terpadu maupun drive thru akan mendapatkan kode resi layaknya mengirim paket lewat ekspedisi. Nah, kode resi inilah yang digunakan untuk tracking barang titipan.

“Masyarakat akan semakin yakin bahwa barang yang dititipkan kepada petugas sudah diterima oleh keluarganya yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas,” kata Wisnu.