Di sisi lain, Januar Rizal juga menjelaskan, karena musala itu tidak termasuk dalam kategori program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), sehingga Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya tidak dapat mengcover biaya renovasi.

“Dinsos tidak mengcover musala, karena terkait hibah. Kalau program Rutilahu juga tidak masuk (kategori), sehingga nanti coba kita mintakan dari CSR,” tuturnya.