Karena itu, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini meminta pemerintah tidak buru-buru mencabut larangan ekspor batu bara dan kebijakan itu harus tetap dilanjutkan. “Pemerintah tidak boleh main-main dengan kebijakan larangan ekspor ini, jangan buru-buru dievaluasi atau dicabut,” jelasnya.

pemerintah-perpanjang-larangan-ekspor

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan larangan ekspor kepada perusahaan tambang batu bara pada 1-31 Januari 2022, untuk menghindari krisis energi di dalam negeri.