Khofifah menerangkan, saat ini dari 348 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 45,78% dari total KUPS di Pulau Jawa. KUPS-KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, terdiri dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya.

Sedangkan, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Kabupaten Tuban sendiri saat ini berjumlah 29 dan telah terbentuk 47 KUPS dengan komoditas Jagung, Kacang, Cabe, Singkong, Ekowisata, Silvopastura, dan hasil hutan lainnya. Untuk KUPS dengan komoditas Kacang secara Nasional terdapat 76 KUPS, sebanyak 52,17% berasal dari Jawa Timur dan baru Kabupaten Tuban yang memiliki KUPS dengan komoditas Kacang berkelas KUPS Emas.

“Saya optimistis jika komoditi-komoditi hasil perhutanan sosial ini diolah dan dikemas lebih baik lagi maka nilai ekonominya akan semakin besar. Bukan tidak mungkin pula bisa menjadi komoditas unggulan daerah yang bisa dijual ke pasar luar,” ujarnya.