Demikian disampaikan Lasarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub guna membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2021 serta alokasi anggaran menurut fungsi dan program masing-masing unit Eselon I dalam RAPBN 2022 yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

“Saya mengikuti dengan seksama refocusing anggaran di Kemenhub sehingga perlu adanya penyelesaian program berdasarkan urgensi skala prioritas dan jangan sampai terbengkalai. Saya meminta program yang sudah dimulai wajib diselesaikan. Lalu, kalaupun ada program baru pun tetap harus ditentukan dengan skala prioritas,” ujar politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.