Dalam rapat tersebut, Risma mengajukan refocusing atau realokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.668.783.366.000 dengan empat tahapan yang dipergunakan untuk melindungi program-program yang akan menyentuh masyarakat. Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan.

Tahap I senilai Rp374.594.502.000, Tahap II senilai Rp31.659.222.000, Tahap III senilai Rp1.114.801.193.000, dan Tahap IV senilai Rp147.728.449.000. Program yang akan dicapai dengan anggaran refocusing di antaranya pemanfaatan balai Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk untuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), penyediaan alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga perlindungan anak yatim.