“Vaksinasi ini untuk Semua Masyarakat Provinsi Banten yang berusia 18 Tahun ke atas dengan Syarat membawa Foto Copy KTP Provinsi Banten bisa mengikuti vaksin di Polda Banten atau Polres jajaran, “ujar Dr.Agung Widodo

Dr.Agung Widodo menjelaskan Untuk di wilayah polres, vaksinasi dilaksanakan di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemda setempat termasuk polsek jajaran

“Untuk Di Polda Banten akan dikerahkan Ratusan personel yang akan melayani proses vaksinasi, dimulai dari pendaftaran hingga observasi setelah disuntik vaksin,” ujar Dr.Agung Widodo