Perlu diketahui, PK21 merupakan kegiatan prioritas Badan Kependudukan Keluarga Nasional (BKKBN) yang dilaksanakan 5 tahun sekali, dalam upaya menyediakan data dan informasi keluarga by name by address. Data dan informasi keluarga ini penting dan strategis, karena tidak hanya sebagai alat untuk mengukur indikator kinerja utama program Bangga Kencana, tetapi juga untuk menyediakan data untuk kepentingan operasional penggerakan program Bangga Kencana di lapangan.