“Ahimsa Indonesia provinsi Jawa Timur ini merupakan Lembaga Konsorsium independen dibawah Kementerian Tenaga Kerja RI. Kita sangat mengapresiasi program jaring pengaman sosial dari Kemenaker ini, karena sangat membantu penerima yang terkena dampak dari covid-19,” terangnya. Sabtu (24/10/2020)

Menurut Anas Toha, dengan adanya program Indonesia Digital Entrepreneurship ini, Kemenaker RI sudah sangat memperhatikan Pesantren untuk jangka panjang dalam konteks berwirausaha secara digital.

“Program tersebut merupakan bentuk perhatian dampak Covid-19 dari Kemeneker RI untuk Pesantren. Maka dari itu, pesantren tidak bisa dikatakan kolot lagi, mereka harus bisa melek teknologi karena sudah dibantu berupa alat digital untuk pengembangan kewirausahaan digital Pesantren dalam masa pandemi,” pungkasnya. (red)