Setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan 2 orang ahli, untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 diĀ  rutan cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1.