“ Untuk penanganan lebih lanjut, remaja laki-laki dan perempuan berikut barang bukti miras didata dan diamankan ke Mapolres Situbondo “ jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Sudpendi menegaskan setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua, para remaja itu juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan minuman keras.