Kapolres Sumenep menyebutkan dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.

Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H, Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H , Kapolsek Kalianget Akp Haries Prabowo Kurniawan.,S.H, Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat